VISI MISI KEPALA DESA
RPJM-Desa Banyumulek merupakan arah dan pola perencanaan pembangunan jangka menengah yang secara bertahap hendak dilakukan oleh pemerintah desa, kelembagaan desa, serta seluruh lapisan masyarakat yang ada di desa. RJPM-Des juga dapat dipakai sebagai pedoman program kerja Pemerintah Desa bersama lembaga-lembaga tingkat desa dan seluruh warga masyarakat karena di dalamnya memuat indikator-indikator beserta target yang definitif.
Basis dari RPJM Desa Banyumulek adalah sebuah cita-cita bersama antara Kepala Desa, perangkat desa, kelembagaan desa dan warga desa untuk meraih suatu tujuan jangka panjang atau dapat dikatakan sebuah cita-cita yang ingin digapai di masa depan. Cita-cita masa depan sebagai tujuan jangka panjang yang ingin diraih Desa Banyumulek , menjadi arah setiap kebijakan RPJM Desa yang dirumuskan setiap enam tahun sekali. Cita-cita masa depan Desa Banyumulek disebut juga sebagai Visi Desa Banyumulek.
Visi Desa Banyumulek disusun tidak hanya sekedar berdasarkan keinginan semata bahwa suatu saat Desa Banyumulek akan menjadi apa, namun visi tersebut disusun dari rangkaian panjang diskusi-diskusi formal maupun informal dengan segenap warga Banyumulek atau tokoh-tokoh masyarakat sebagai representasi dari warga masyarakat Banyumulek di dalam memformulasikan keinginan dengan kebutuhan yang menjadi harapan semua pihak secara ideal.
Visi Desa Banyumulek semakin mendekatkan bentuknya bersamaan dengan terlaksananya rangkaian kegiatan dan musyawarah yang dilakukan untuk penyusunan RPJM Desa tahun 2020 - 2025 dengan perencanaan pembangunan desa secara partisipatif. Dalam kegiatan ini, semakin mendekatkan Visi Desa Banyumulek dengan kenyataan yang ada di desa dan masyarakat. Kenyataan yang dimaksud baik merupakan potensi, permasalahan maupun hambatan yang ada di desa dan masyarakatnya, yang ada pada saat ini maupun kedepan. Bersamaan dengan penetapan RPJM Desa Banyumulek , dirumusan dan ditetapkan juga Visi Desa Banyumulek didalam sebuah Semboyan:
"Menuju Desa Banyumulek Yang “ BERANI” ( BERSIH, AMAN, NYAMAN DAN INDAH )
Visi tersebut mengandung pengertian bahwa cita-cita yang akan dituju dimasa mendatang oleh segenap warga Desa Banyumulek. Adapun maksud dari kalimat tersebut adalah : Mewujudkan pemerintahan Desa Banyumulek yang bersih, jauh dari tindakan-tindakan KKN dan menjadikan masyarakat desa yang sadar akan pentingnya menerapkan pola hidup bersih dan sehat sesuai dengan anjuran agama, aman dalam menjalankan kehidupan bermasyarakat, nyaman dalam setiap aktifitas, indah dalam memeberikan kesan kepada setiap tamu atau wisatawan baik dalam prilaku maupun lingkungan desa.
Maknanya warga Desa Banyumulek ingin memperkuat karakter dirinya yang sudah mempunyai modal sosial dalam keberanian menanggung resiko dalam berusaha, terbukti pada perilaku pembuatan gerabah dan petani padi yang mempunyai banyak rintangan dan ketidak pastian akibat faktor alam dan harga hasil produksi. Keberanian dalam menanggung resiko dengan perhitungan yang cermat sebagai lesson learned sebagai pembuat gerabah dan petani padi tentu dapat dikembangkan pada diversifikasi usaha lainnya.
|
BERSIH
|
:
|
Memberikan pemahaman akan pentingnya menerapkan pola hidup bersih dan sehat kepada masyarakat desa sesuai dengan anjuran agama
|
|
|
|
|
|
AMAN
|
:
|
Aman dalam menjalankan kehidupan bermasyarakat
|
|
NYAMAN
|
:
|
Nyaman dalam segala aktifitas di desa dan memberikan kesan kenyamanan kepada setiap tamu
|
|
INDAH
|
:
|
Meninggalkan kesan indan kepada semua orang, baik perilaku masyarakat desa maupun lingkungannya.
|
Misi Desa Banyumulek merupakan turunan dari Visi. Misi merupakan tujuan jangka lebih pendek dari visi yang menunjang keberhasilan tercapainya sebuah visi, dengan kata lain Misi Desa Banyumulek merupakan penjabaran lebih operasional dari Visi. Penjabaran dari Visi ini diharapkan dapat mengikuti dan mengantisipasi setiap terjadinya perubahan lingkungan di masa yang akan datang dari usaha-usaha mencapai Visi Desa Banyumulek.
Dalam meraih Visi Desa Banyumulek seperti yang sudah dijabarkan diatas, dengan mempertimbangkan potensi dan hambatan baik internal maupun eksternal, maka disusunlah Misi Desa Banyumulek :
|
MISI
|
STRATEGI PENCAPAIAN MISI
|
|
1. Menyelenggarakan pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntable yang terbebas dari korupsi serta bentuk-bentuk penyelewengan lainnya. Serta memaksimalkan fungsi lembaga-lembaga desa.
|
1. Pengalokasian anggaran berdasarkan hasil Musyawarah Desa dan skala prioritas yang berpihaak kepada masyarakat
2. Mempubikasikan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa melalui papan informasi, buletin, spanduk, balihu dan wabsite desa agar bias diakses secara terbuka oleh masyarakat
3. Menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) kepada BPD dan Masyarakat setiap tahun. Dan menyampaikan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Desa (LPPD) kepada BUPATI
4. Melakukan reformasi system kinerja aparatur pemerintahan desa, memfungsikan dan menetapkan perangkat desa sesuai dengan TUPOKSI masing-masing serta menataan administrasi desa guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
5. Memaksimalkan fungsi lembaga-lembaga desa (LPM, Karang Taruna, PKK, Posyandu dan lembaga-lembaga lain yang ada di desa)
6. Menjalin komunikasi dan koordinasi dengan BPD sebagai mitra kerja pemerintah
|
|
2. Melakukan pembinaan terhadap pemuda dan olahraga
|
1. Membangun sarana dan fasilitas lapangan olahraga
2. Membuat dan membina tim sepakbola desa denga cara, identifikasi pemain, seleksi pemain, penetapan nama-nama tim pemain inti desa dan melakukan pembinaan terhadap TIMDES tersebut
3. Mengoptimalkan kegiatan pemuda dan olahraga guna menekan tingkat kenakalan remaja
|
|
3. Melakukan pembinaan seni dan sosial budaya
|
1. Menghidupkan kembali seni tradisional keagamaan
2. Membina seni dan budaya yang masih ada di desa
|
|
4. Membina dan mengembangkan kegiatan-kegiatan keagamaan, pendidikan dan bakti social
|
1. Memberikan bantuan insentif kepada guru TPQ
2. Memberikan bantuan insentif kepada keliang banjar
3. Memberikan santunan kepada Janda miskin orang tuan jompo dan anak yatim
4. Terbentuknya kelompok-kelompok pengajian
5. Terlaksananya kegiatan-kegiatan keagamaan
6. Menghidupkan kembali budaya gotongroyong
|
|
5. Meningkatkan perekonomian masyarakat
|
1. Memberikan penyuluhan dan pelatihan kepada UKM yang ada di desa
2. Menyediakan fasilitas bagi UKM
3. Memberikan penyuluhan dan pelatihan kepada kelompok gerabah dan tani
4. Menyediakan fasilitas dan alat bagi kelompok gerabah dan tani untuk peningkatan hasil produktivitas gerabah dan pertanian
5. Memberikan penyuluhan dan pelatihan kepada kelompok-kelompok usaha yang ada di desa
6. Membangun dan memberikan penyertaan modal bagi BUMDES
|
|
6. Meningkatkan mutu pembangunan, keamanan dan kesejahteraan masyarakat
|
1. Pengadaan, pembangunan, pengembangan dan pemeliharaan sarana prasarana ekonomi masyarakat
2. Pengadaan, pembangunan, pengembangan dan pemeliharaan sarana prasarana kesehatan dan pendidikan masyarakat
3. Pengadaan, pembangunan, pengembangan dan pemeliharaan sarana prasarana infrastruktur desa
4. Membangun pos-pos keamanan di setiap dusun
|